BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Masalah
Aktivitas bisnis internasional telah lama
berlangsung, akan tetapi perhatian terhadap bidang ini mulai berkembang seiring
dengan semakin maraknya proses globalisasi perekonomian dunia, yang antara lain
ditandai dengan bermunculannya perusahaan multinasional atau multinational
company (MNC).
Dewasa ini, kata globalisasi begitu sering disebut
orang, baik dalam forum formal maupun informal. Segala hal acap kali dikaitkan
dengan globalisasi. Di Indonesia, datangnya era globalisasi telah memunculkan
serangkaian diskusi mengenai kesiapan bangsa ini menyambut globalisasi. Memang
benar, globalisasi tidak dapat dihindari, tetapi harus dihadapi dengan sikap
profesional.
Kemajuan di bidang teknologi informasi, komunikasi
dan transportasi seakan-akan membuat dunia menjadi semakin sempit.Perjalanan
dari satu negara ke negara lain dapat ditempuh dalam waktu yang lebih singkat.
Perjalanan dari satu negara ke negara lain dapat ditempuh dalam waktu yang
lebih singkat. Ditemukannya internet, memungkinkan terjadinya pertukaran
informasi antar negara dalam hitungan menit atau bahkan detik. Digunakannya
teknologi satelit dalam berkomunikasi, menjadikan pembicaraan internasional
seakan seperti pembicaraan lokal. Dunia seakan menjadi tanpa batas.Dunia telah
berubah menjadi sebuah desa global (global village).
Dalam beberapa tahun terakhir ini, pasar barang dan
uang dunia tengah mengalami proses globalisasi yang sangat cepat. Perekonomian
antar negara menjadi semakin saling terintegrasi dan terkait. Pasar dunia
disebut terintegrasi (integrated) bilamana suatu aset yang sama dijual dengan
harga yang relatif sama pula di berbagai negara. Kebalikannya adalah pasar yang
tersegmentasi (segmented), di mana harga aset yang identik berbeda secara cukup
signifikan. Banyak faktor yang menyebabkan tersegmentasinya pasar dunia,
termasuk di antaranya adalah biaya transaksi, peraturan pemerintah (misalnya
beamasuk barang impor, perbedaan tarif pajak), hambatan informasi dan
immobilitas sumber daya manusia. Seiring dengan semakin berkurangnya hambatan
terhadap perdagangan dunia, pasar asing atau pasar ekspor akan memainkan peran
yang semakin penting bagi perekonomian domestik.
Integrasi perdagangan di pasar barang dan jasa
selain dipicu oleh adanya tren global kearah perekonomian pasar bebas, juga
sangat dipengaruhi oleh lahirnya kerjasama ekonomi regional (misalnya APEC –
Asia Pasific Economic Cooperation, NAFTA – North American Free Trade Agreement,
EU – European Union) dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO – World Trade
Organization) yang mendorong setiap negara anggotanya untuk melonggarkan atau
bahkan menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan internasional. Ekspansi
perusahaan-perusahaan multinasional keberbagai negara, khususnya kenegara
sedang berkembang, juga mempercepat proses integrasi perdagangan dunia.
Terlepas dari adanya kepentingan politik atas
keputusan tersebut, harus diakui bahwa globalisasi mampu memberi nilai tambah
bagi perekonomian suatu negara, selama seluruh aktor dalam struktur
perekonomian mampu mengantisipasinya. Adanya kerjasama tersebut membuat setiap
negara lebih leluasa menjual barang dan jasa ke negara lain, atau membeli
barang dan jasa dari negara lain yang menawarkan produk yang paling kompetitif.
Fenomena ini tentu saja besar pengaruhnya bagi perekonomian domestik.
Perusahaan lokal harus mampu meningkatkan daya saing produknya, baik dari segi
kualitas, harga maupun desain agar mampu bersaing dengan produk impor dan
sekaligus memanfaatkan kesempatan yang timbul dari adanya kerjasama ekonomi
tersebut. Jika tidak, mereka harus siap untuk gulung tikar di negeri sendiri.
Integrasi pasar uang dunia sangat dipengaruhi oleh
perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi yang mampu mengurangi
hambatan fisik dan institusional, serta mempercepat arus perpindahan modal dari
suatu negara ke negara lain. Selain itu,
semakin maraknya perdagangan internasional di pasar barang juga turut memberi
andil bagi integrasi pasar uang dunia. Fenomena ini memberikan beberapa
konsekwensi strategis, khususnya bagi manajemen keuangan perusahaan, misalnya
perusahaan dapat mencari dana di pasar modal luar negeri, semakin terkaitnya pasar
modal antarnegara dan perusahaan lebih leluasa membentuk aliansi strategis
dengan perusahaan dari negara lain.
Hasrat perusahaan untuk selalu memperluas pasar,
juga turut mempergencar proses globalisasi. Tentunya keinginan ini harus
diimbangi dengan penelaahan ulang terhadap formulasi strategi perusahaan.
Kenichi Ohmae (1990) menyatakan bahwa dalam era globalisasi, di mana
perekonomian antar negara menjadi semakin terkait, perusahaan perlul ebih
serius memperhatikan aspek mata uang (currency) dan negara (country), di
samping tetap memperhitungkan aspek pelanggan (customer), persaingan
(competition) dan perusahaan (company) dalam proses perumusan strategi usahanya
(Yuliati dan Prasetyo, 2002 : 5).
Dengan semakin maraknya fenomena globalisasi, setiap
negara akan semakin membuka perekonomiannya terhadap perdagangan internasional.
Dalam kondisi seperti ini, sumbangan perdagangan internasional terhadap
perekonomian nasional akan semakin nyata dan penting. Bagi dunia bisnis,
fenomena ini tidak hanya memunculkan kesempatan baru, tetapi juga resiko dan
hambatan baru. Untuk itu, pemerintah dan perusahaan-perusahaan lokal harus
mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan global dan memanfaatkan setiap
kesempatan yang ada, dengan mengubah cara pandang lokal menjadi cara pandang
global, menyesuaikan strategi bersaing serta menyiapkan sumber daya manusia dan
teknologi yang handal.
1.2. Rumusan Masalah
Dari apa yang telah disampaikan dalam latar
belakang masalah diatas, maka yang menjadi rumusan masalahnya adalah: “Seberapa
penting kah manajemen keuangan internasional dalam suatu negara?”.
1.3. Tujuan Penulisan
Dari apa yang telah disampaikan dalam latar
belakang masalah dan rumusan masalah diatas, maka yang menjadi tujuan penulisan
paper ini adalah: ”Untuk mengetahui arti pentingnya manajemen keuangan
internasional bagi suatu negara”.
BAB II
ISI
Manajemen keuangan internasional
ialah perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian Keuangan Perusahaan
Multinasional (Multinational Corporation yang lazim disebut MNC). Perusahaan
multinasional ialah perusahaan yang beroperasi di seluruh dunia. Mereka adalah
perusahaan-perusahaan besar yang dimiliki oleh kaum kapitalis global yang
pusatnya di Kanada, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Italia, Perancis, dan
Inggris. Perusahaan-perusahaan itu lazim disebut konglomerat global atau
kapitalis global. Mereka tidak mengenal negara, bangsa, tanah air, dalam
mengembangkan kapitalnya. Dewasa ini perusahaan-perusahaan tersebut menguasai
ekonomi dunia, dan menguasai ekonomi negara-negara sedang berkembang di Afrika,
Asia, dan Amerika Latin. Tujuan mereka yang utama adalah mencari keuntungan.
Keuangan internasional penting bagi:
(1) ekspansi perusahaan multinasional (MultiNational Corporation atau MNC) ke
Negara-negara sedang berkembang (NSB), (2) ekspansi ideology globalisasi, dan
(3) perdagangan internasiolan (Ekspor-impor). Para pemikir ekonomi liberal
menyatakan bahwa ekspansi MNC ke negara-negara sedang berkembang merupakan
lokomotif pembangunan di NSB, oleh sebab itu kehadirannya sangat diharapkan.
Untuk menyakinkan rakyat di negara-negara yang sedang berkembang bahwa MNC itu
penting, dipromosikan ideoloi globalisme, tanpa MNC tidak akan ada pembangunan
di negara-negara sedang berkembang karena mereka kukurangan modal, ilmu,
teknologi, dan tenaga ahli.
Secara rasional, ekspansi MNC ke NSB
disebabkan karena: (1) investasi jenuh di negara-negara MNC, (2) di NSB sumber
daya alam melimpah, (3) di NSB tenaga kerja murah, (4) di NSB
kapitalis-birokrat tumbuh subur, (5) di NSB kapitalis komprador sangat loyal
kepada MNC, (6) di NSB pasar potensial bagi kapitalis global, (7) di NSB system
perpajakan fleksibel, (8) di NSB kebijakan bea-cukai (pelabuhan) fleksibel, (9)
di NSB Undang-undang Perburuhan memihak kapitalis, (10) di NSB pemerintahnya
memberi jaminan keamanan investasi, (11) di NSB memberi kebebasan transfer
modal dan laba bagi kapitalis global, (12) di NSB system perbankan fleksibel.
Manajemen keuangan internasional
meliputi aktivitas: (1) aliran financial, yaitu arus masuk modal dan pinjaman,
(2) aliran riil, yaitu arus masuk barang dagangan barang (bahan baku, barang
setengah jadi, dan barang jadi, (3) aliran budaya, yaitu arus masuk ilmu
pengetahuan, teknologi, dan pola pikir dan perilaku. Hakikatnya manajemen
keuangan internasional adalah eksport capital, budaya, dan barang dagangan dari
negara-negara kapitalis maju ke negara-negara sedang berkembang.
Bagi Negara sedang berkembang (NSB)
hadirnya MNC adalah merupakan bentuk “kolonisasi modern” yang dibawa oleh
proses globalisasi. Banyak cendekiawan berinisiatif melawannya. Mereka
mengatakan bahwa globalisasi adalah rekayasa manusia MNC untuk menguasai
ekonomi, sosial, politik, dan budaya (pendidikan) negara-negara sedang
berkembang. Namun, dibalik itu semua ada setitik keuntungan yaitu: (1) dapat
memanfaatkan keunggulan komparatif, (2) transfer ilmu pengetahuan dan
teknologi. Risiko yang dihadapi NSB adalah: (1) ketidakpastian nilai tukar
valuta asing, karena nilai mata uang dapat dipermainkan oleh kapitalis global,
(2) risiko negara (country risk) yang tinggi, MNC dapat menguasai politik NSB
karena ekonominya telah dihegemoni dan di dominasi.
Bagaimanapun juga, manajemen
keuangan internasional itu penting dipelajari karena dapat: (1) membantu
manajer keuangan dalam memprediksi kejadian-kejadian internasional dan dampak
kejadian-kejadian internasional terhadap keputusan keuangan perusahaan, (2)
mengetahui siklus ekonomi dunia (tumbuh, krisi, recovery), (3) mengetahui
kelebihan MNC dalam memberdayakan NSB sehingga NSB tergantung kepadanya, (4)
mengetahui moral bangsa (patriot, kapitalis birokrat, kapitalis komprador), (5)
memahami karakter MNC yang hanya berorientasi mencari keuntungan tanpa peduli
nasib banyak rakyat yang dikuasainya, (6) mengetahui aliran dana dari negara
maju ke NSB dan dari NSB ke negara maju.
1. Sistem Moneter Internasional
Sistem moneter internasional ialah
struktur, instrument, institusi, dan perjanjian yang menentukan kurs atau nilai
berbagai mata uang di dunia, termasuk juga penyesuaian aliran modal dan
perdagangan internasional, dan neraca pembayaran. Sistem tersebut dirancang
oleh kaum kapitalis global untuk mempermudah pengembangan kapitalnya melalui
lembaga international monetary fund atau IMF dan Bank Dunia.
Bermacam-macam system moneter
internasional yang lazim digunakan antara lain adalah: (1) fixed exchange rate, atau kurs tetap, (2) floating exchange rate (free float), atau kurs mengambang, (3) managed float, atau mengambang
terkendali, (4) Target zone arrangement, atau pengaturan zona target, (5) pegged, atau kurs tertambat, (6) crawling peg, atau tertambat merangkak,
(7) pegged to a basket, atau tertambat
pada sekeranjang mata uang.
a. Fixed Exchange rate
(kurs tetap)
- Pemerintah menjaga nilai mata
uang pada tingkat yang ditetapkan membeli atau menjual valuta asing.
- Kebijakan pemerintah dalam
menjalankan devaluasi atau revaluasi:
- Membiayai defisit transaksi
berjalan melalui pinjaman luar negeri. Yang disebut defisit transaksi
berjalan adalah defisit perdagangan luar negeri, artinya impor lebih kecil
daripada eksport, misalnya Indonesia impornya US$8 dan ekspornya US$ 5, maka
defisit transaksi berjalan (current
account) adalah US$3.
- Pengetatan anggaran belanja
Negara
- Pengendalian harga dan upah
- Pengendalian kurs
Defisit
transaksi berjalan dapat dibiayai utang luar negeri jangka pendek. Jika Negara
sulit membayar bunga dan angsuran pinjaman, kreditur akan mengalihkan modalnya
ke negara yang lebih profitable (kasus Meksiko pada 1974 membiayai defisit
transaksi berjalan dengna utang jangka pendek, tahun 1982 kreditur menarik
modalnya).
b.
Floating exchange rate or free float (kurs mengambang bebas)
Permintaan
dan penawaran pasar valas dipengaruhi oleh tingkatan harga, suku bunga, dan
pertumbuhan ekonomi.
c.
Managed float or dirty float (mengambang terkendali)
Nilai tukar mata uang ditentukan oleh
pemerintah, tetapi diambangkan biasanya diturunkan nilai berdasarkan keputusan
pemerintah. Misalnya, kurs rupiah terhadap US$, dari US$ 1= Rp. 400, kemudian
naik menjadi US$1= Rp. 600, kemudian naik menjadi US$1=Rp. 900, dan seterusnya,
sampai US$1=2.400
1. Untuk mengurangi fluktuasi kurs dan
tidak stabilnya perekonomian
2. Intervensi bank sentral
–
Mengurangi fluktuasi harian (smoothing out daily fluctuations)
–
Cenderung melawan angina (leaning against the wind)
–
Tertambat tak resmi (unofficial
pegging)
d.
Target Zone arrangement (Pengaturan zona target)
Sistem moneter Eropa/joint float, system mata uang gabungan
untuk menanggulangi perubahan kurs.
e.
Pegged (kurs tertambat)
Suatu negara menetapkan nilai mata
uangnya berdasarkan nilai mata uang satu atau sekelompok negara. Dolar AS
dipakai patokannilai mata uang 50 negara, Frane Perancis dipakai 14 negara
Afrika, Ruble Rusia dipaia 6 negara ex Uni Soviet.
f.
Crawling peg (kurs tertambat merangkak)
Suatu negara menetapkan nilai mata
uangnya dikaitkan dengan nilai mata uang negara lain, tetapi diadakan perubahan
tahap demi tahap.
g.
Pegged to a basket (kurs tertambat pada sekeranjang mata uang)
Sekitar
34 negara menambatkan mata uangnya pada sekeranjang mata uang negara mitra
dagang mereka.
2. Sejarah Perkembangan Sistem
Monter Internasional
Sejarah perkembangan system moneter
internasional ialah perkembangan kapitalis global dalam usahanya mengembangkan
kapitalnya. Perkembangan itu melalui perdagangan, perang, penjajahan, dan
melalui penentuan standar mata uang. Khusus perkembangan nilai tukar mata uang
adalah sebagai berikut
1. Standar emas (1821-1914)
1
ons emas = US$ 20.67 atau £4.2474, maka kurs dolar AS dengan pound = US$
20.67/£4.2474 = US$ 4.86656/£
2. Periode Perang Dunia 1918-1940
Setelah
perang dunia pertama kondisi ekonomi Negara-negara kolonialis-kapitalis makin
hancur. Krisis ekonomi kapitalis 1930-an pemicu perang dunia kedua, karena
mereka saling berebut koloni-koloni yang menghasilkan bahan mentah
3. Persetujuan Bretton Woods, 1945-1971
Negara-negara
bekas kolonialis atau Negara-negara kapitalis membentuk lembaga keuangan
internasional: international monetary fund
(IMF) dan World Bank. Tujuannya menyelamatkan ekonomi ex Negara-negara
kolonialis-kapitalis yang hancur akibat perang dunia kedua. Menetapkan US$
sebagai standar system moneter internasional. Berlaku kurs tetap, semua negara
harus mematok nilai tukarnya dengan US$.
4. Sistem Kurs mengambang, 1971-sekarang
Kekuatan
ekonomi AS rapuh, US$ tidak mampu dijadikan patokan nilai tukar.
5. Sistem moneter Eropa (anggota 12
negara)
Maret
1979 masyarakat ekonomi Eropa membuat system satu mata uang Eropa. Tujuannya:
membuat benteng pertahanan terhadap persaingan dagang dengan Jepang dan Amerika
Serikat. Nilai tukar Negara anggota tidak boleh berfluktuasi melebihi 2,25%.
6. Eurocurrencies
Dipandang
sebagai jenis mata uang. Kenyataannya adalah mata uang domestic suatunegara
yang didepositokan di negara lain.
Berdasarkan
uraian di atas dapat dirangkum antara lain sebagai berikut:
- Jika nilai mata uang suatu
negara ditentukan oleh pemerintah, maka disebut system kurs tetap. Sedangkan jika nilai mata uang diserahkan
mekanisme pasar disebut kurs mengambang. Suatu mata uang disebut
konvertibel jika mata uang tersebut bias dipertukarkan secara bebas dengan
mata uang negara lain.
- Ada 7 alternatif system kurs
yaitu mengambang bebas, mengambang terkendali, pengaturan zona target,
system kurs tertambat, tertambat merangkak, tertambat pada sekeranjang
mata uang, dan system kurs tetap. System moneter internasional dimulai
1821 sejak perang Napoleon dengan berlaku standar emas. Pada tahun
1919-1925 kurs berflutuasi, 1925-1931 standar emas, 1931-1940 nasionalisme
moneter, 1945-1971 Bretton woods, 1971-sekarang kurs mengambang
- Pada 1979 sistem moneter Eropa
anggota 12 negara, mata uangnya disebut ECU (Europe Currency Unit). Indexnya disebut Excange Rate Mechanism
(ERM). Dari ECU dihitung kurs bilateral. Eurocurrencies adalah mata uang
domestic suatu Negara yang didepositokan di Negara lain selama tiga bulan
atau lebih. Pertumbuhan Eurocurrencies bertambah dalam jumlah jutaan dolar
setiap bulannya.
3. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran ialah sejumlah pembayaran
(atau penerimaan) suatu Negara kepada Negara lain akibat import-eksport dan
arus modal masuk dari kapitalis global. Neraca pembayaran alatnya adalah nilai
tukar mata uang. Jika penawaran uang naik, nilai tukarnya depresiasi, dan jika
permintaan naik, nilai tukarnya apresiasi. Misalnya AS ekspor-Impor ke Inggris:
a. Ekspor AS “menimbulkan permintaan
dolar bagi importif” karena importer membuatkan pembayaran dengan dollar, bagi
eksportir menimbulkan penawaran dolar karena ia menerima dollar dan menyimpan
di bank (supply money).
b. Impor AS “menimbulkan penawaran
dolar bagi eksportir” karena eksportir membutuhkan dolar maka menimbulkan
permintaan dolar
“Semua
transaksi internasional yang meningkatkan permintaan terhadap mata uang suatu
negara dicatat sebagai kredit di neraca pembayaran negara tersebut dan diberi
tanda positif, sebaliknya setiap transaksi yang meningkatkan penawaran terhadap
mata uang suatu Negara, dicatat sebagai debit dan diberi tanda negatif.
Aliran barang dan Jasa Internasional
Aliran barang dan jasa internasional
dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Produk nasional = konsumsi +
tabungan
2. Pengeluaran nasional = konsumsi +
investasi
3. Pendapatan nasional – pengeluaran
nasional = tabungan – investasi
4. Pendapatan nasional > pengeluaran
nasional = Surplus capital – investasi ke luar negeri, lahir perusahaan global
atau multinational corporation (MNC) yang kemudian melahirkan “kolonialisme
modern”
5. Tabungan = investasi domestic +
investasi asing. Negara-negara kapitalis pada umumnya memiliki tabungan,
sedangkan Negara-negara sedang berkembang pada umumnya tidak memiliki tabungan,
hal itu dapat dibuktikan investasi dalam negeri pelakunya adalah modal asing.
Lembaga keuangan Internasional
1. IMF, dibentuk di Bretton Woods, New
Hampshire, Juli 1944 oleh kaum kapitalis internasional. Tujuannya: kerjasama
moneter internasional, stabilitas kurs, menyediakan dana pinjaman untuk
memperbaiki neraca pembayaran, meningkatkan mobilitas dana antar negara,
mewujudkan perdagangan bebas.
2. Bank dunia (international bank for
reconstruction and development), 1944, tujuan: memberi pinjaman untuk
pembangunan ekonomi.
3. IFC (International Finance
Corporation), membantu swasta
4. IDA (International Development
association) pembangunan ekonomi
5. BIS (Bank for International
Settlement), krisis keuangan
6. RDA (Regional Development Agencies),
pembangunan ekonomi regional (Asia, Afrika, Amerika Latin).
4. Mekanisme Penentuan Kurs Mata
Uang
Kurs adalah perbandingan nilai antar
mata uang, atau harga suatu mata uang. Nilai kurs Rupiah (Rp) per US$ Rp.
10.000/US$, artinya membeli US$ 1 diperlukan Rp. 10.000, atau Rp 1 = US$
0.0001. mata uang dapat dikatakan berapresiasi jika harga mata uang makin
mahal, dan dikatakan terdepresiasi jika harga mata uang murah. Mata uang
Indonesia atau rupiah adalah terdepresiasi terhadap mata uang Amerika Serikat
(dollar).
Keseimbangan Kurs Mata Uang
Ditentukan oleh interaksi berbagai
factor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran mata uang, antara lain:
1.
Laju inflasi
2.
Tingkat pendapatan
3.
Tingkat bunga
4.
Kontrol pemerintah
5.
Pengharapan pasar
Pemahaman
mekanisme pembentukan Kurs
Pelaku bisnis global harus memahami
perubahan dan pembentukan kurs. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah mata
uang itu dalam kondisi berapresiasi atau terdepresiasi, dan untuk meramalkan
perubahan kurs.
Aliran pembayaran internasional yang
mempengaruhi penawaran dan permintaan uang adalah: (1) perdagangan
internasional, dan (2) aliran finansial yaitu investasi kaum kapitalis global.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi pembayaran internasional adalah: (1)
perbedaan laju inflasi, (2) perbedaan pendapatan, (3) pembatasan transaksi
perdagangan, (4) perbedaan suku bunga, dan (5) pembatasan aliran modal
kapitalis global.
5. Pasar Valuta Asing (Valas)
Pasar valuta asing ialah jual beli
valuta asing yang pada umumnya dilakukan melalui informasi elektronik computer,
terdapat di semua negara, berfluktuasi setiap jam pada setiap hari kerja. Pasar
tersebut pada umumnya digunakan untuk spekulasi atau “judi” kaum kapitalis.
Fungsi pasar valas adalah: (1) transfer daya beli, (2) penyediaan kredit: L/C
dan banker’s acceptance, (3) minimisasi risiko: hedging (pengamanan), forward.
Para partisipan dalam pasar valas
adalah: 91) bank dan non-bank yang bertindak sebagai dealer, (2) individu dan
perusahaan yang melakukan transaksi perdagangan dan investasi, (3) spekulan dan
arbiter, (4) bank sentral, (5) pialang valas.
Tipe-tipe transaksi yang dilakukan
dalam pasar valas adalah: (1) transaksi spot: nilai tukar saat transaksi
terjadi, (2) transaksi forward: valas diserahkan masa y.a.d. (3) transaksi
swap: terjadi di pasar antar bank yaitu pembelian dan penjualan valas secara
bersamaan, beli dan jual pada tanggal yang berbeda, mak adisebut spot against
forward type.
Dalam pasar valas harus dibedakan
antara kurs, kuotasi, pasar sport, pasar forward, pasar future, dan pasar opsi.
Kurs ialah nilai tukar valas, harga
mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lain. Kuotasi ialah kesediaan untuk membeli atau menjual valas pada
tingkat harga yang belraku. Jenis kuotasi ialah:
1.
Kuotasi langsung dan tidak langsung.
2.
Cara eropa dan amerika
3.
Kuotasi beli dan jual (bid and offer quotations)
4.
Menyatakan kuotasi forward dengan basis poin
5.
Kuotasi forward dalam presentase
6.
Kurs silang
6. Paritas Daya Beli (Purchasing
Power Parity)
Paritas daya beli lazim disebut
hokum satu harga yaitu: (1) law of one
price, menjelaskan hubungan antara nilai tukar dan harga komoditas, (2)
komoditas yang sama akan memiliki harga yang sama pula walaupun dijual di
tempat yang berbeda, (3) contoh: harga gula di Indonesia Rp. 5.000 kg, di AS
US$ 0.5, maka paritas daya beli = Rp. 5.000
7. Paritas Tingkat Bunga (Interest
Rate Parity)
Paritas tingkat bunga adalah hukum
satu satu harga di pasar uang. Paritas tingkat bunga (PTB) sama dengan paritas
daya beli (PDB), bedanya PTB berlaku di pasar sekuritas (uang), sedangkan PDB
berlaku di pasar barang. Investor dapat memilih investasi di dalam negeri atau
di luar negeri tergantung tingkat bunga. Jika tingkat bunga dalam negeri lebih
tinggi daripada di luar negeri ditambah premi atua diskon kurs forward tahunan,
maka investor memilih investasi di dalam negeri, dan sebaliknya.
Jika investor investasi di luar
negeri, mereka menghadapi risiko perubahan kurs, maka mereka harus mengadakan
kontak forward. PTB unsur pokoknya adalah perbedaan tingkat bunga dan premi
kurs forward.
8. Hedging, Arbitrasi, Spekulasi
Hedging ialah tindakan untuk
membantasi risiko dan eksposur. Hedging dapat melalui pasar forward, misalnya:
1) PT.
ABC Indonesia membeli baran gdari PT X AS US$ 1 juta
2)
Pengiriman 2 bulan setelah order diterima dan pembayaran 1 bulan setelah barang
diterima.
3)
Jadi US$ 1 juta harus dilakukan tiga bulan sejak order diserahkan.
4)
Untuk menghilangkan ketidakpastian nilai tukar Rp. Terhadap US$ tiga bulan
y.a.d PT ABC membeli US$ 1 juta di pasar forward @ Rp. 5.180/$
5)
Ramalan nilai spot Rp/$ selama lima bulan adalah Rp. 5.000, Rp. 5.100, Rp.
5.200, Rp. 5.300 dan Rp. 5.400
6)
Artbitrase ialah tindakan pembelian atau penjualan komoditi (termasuk valuta
asing) di suatu tempat, dan pada saat yang bersamaan menjual atau membeli
kembali komoditi di tempat lain, pada tingkat harga yang menguntungkan.
1)
Arbitrase timbul karena ada perbedaan harga untuk suatu komoditi yang sama
2)
Arbitrase menyamakan harga komoditi di berbagai tempat
3)
Selisih harga adalah besarnya biaya transaksi
Spekulasi usaha meraih keuntungan melalui perdagangan valuta
asing yang didasarkan pada perdagangan valuta asing yang didasarkan pada pengharapan
terhadap nilai tukar mata uang dimasa yang akan datang.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Manajemen keuangan Internasional sangat penting bagi: (1)
ekspansi perusahaan multinasional (MultiNational Corporation atau MNC) ke
Negara-negara sedang berkembang (NSB), (2) ekspansi ideology globalisasi, dan
(3) perdagangan internasiolan (Ekspor-impor).
Manajemen keuangan Internasional menjadi penting karena
dapat: (1) membantu manajer keuangan dalam memprediksi kejadian-kejadian
internasional dan dampak kejadian-kejadian internasional terhadap keputusan
keuangan perusahaan, (2) mengetahui siklus ekonomi dunia (tumbuh, krisi,
recovery), (3) mengetahui kelebihan MNC dalam memberdayakan NSB sehingga NSB
tergantung kepadanya, (4) mengetahui moral bangsa (patriot, kapitalis birokrat,
kapitalis komprador), (5) memahami karakter MNC yang hanya berorientasi mencari
keuntungan tanpa peduli nasib banyak rakyat yang dikuasainya, (6) mengetahui
aliran dana dari negara maju ke NSB dan dari NSB ke negara maju.
DAFTAR
PUSTAKA
Agus
Sartono, Manajemen Keuangan International, BPFE Yogyakarta, 2001
Darsono, Manajemen Keuangan Pendekatan Praktis;
Kajian Pengambilan Keputusan Bisnis Berbasis Analisis Keuangan, Jakarta:
Diadit Media, 2007
Hamdy
Hady, Valas Untuk Manajer, Ghalia Indonesia Jakarta,1999
M.
Faisal, Manajemen Keuangan Internasional, Salemba Empat, 2001
http://karyailmiah-irfan.blogspot.com
No comments:
Post a Comment